Jaksa Agung ST Burhanuddin:

Kebutuhan Jaksa PRIMA yaitu  Profesional, Responsif, Integritas, BerMoral dan Andal

Di Baca : 1122 Kali
Jaksa Agung ST Burhanuddin.

Jakarta, Detak Indonesia--Rabu 6 September 2023 bertempat di Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, Jaksa Agung ST Burhanuddin memberikan ceramah pada Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Jaksa (PPPJ) Angkatan LXXX (80) Gelombang I Tahun 2023 dengan mengangkat judul “Jaksa PRIMA”.

Dalam penjelasannya, Jaksa Agung mengatakan PRIMA dalam hal ini merupakan sebuah standar minimum dan sudah selayaknya menjadi karakter dari seorang Jaksa, adapun yang dimaksud dengan PRIMA adalah PROFESIONAL, RESPONSIF, INTEGRITAS, berMORAL dan ANDAL yang dilandasi dengan nilai-nilai Tri Krama Adhyaksa.

Pertama mengenai Profesional, Jaksa Agung menjelaskan bahwa profesional berkaitan erat dengan sikap seorang yang memiliki kemampuan dalam melaksanakan pekerjaan dengan baik, serta dilandasi dengan tingkat pengetahuan analisis yuridis yang terstruktur dan memadai dalam melaksanakan tugas-tugasnya sesuai dengan bidangnya.

“Sikap profesional Jaksa dapat diimplementasikan dengan adanya satu kesamaan dalam pemikiran sesuai dengan keilmuan, serta tata laksana dalam menjalankan pekerjaan secara tuntas,” ujar Jaksa Agung.

Kemudian terkait cara menganalisis yuridis, dapat dipraktikkan dengan melakukan pemahaman anatomi perkara dengan kompleksitas yang tinggi secara baik. Seperti halnya dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi yang semakin berkembang telah mengubah “mindset” Kejaksaan dalam penanganan dan pemberantasannya. Bahkan, Kejaksaan saat ini sudah fokus pada aspek munculnya kerugian perekonomian negara yang memiliki dampak masif terhadap kerugian negara itu sendiri.






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar